Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023

    Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023

    Balikpapan - Rutan Balikpapan mengikuti rapat koordinasi penyelesaian pekerjaan kontraktual pada akhir tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan. Selasa (28/11/2023).

    Rapat berlangsung di Aula GKN Balikpapan lantai 3, dan dihadiri oleh Kasubsi Pengelolaan dan Operator Sakti Rutan Balikpapan.

    Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Peraturan tersebut mengatur penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) untuk menyelesaikan pekerjaan kontraktual yang belum selesai pada akhir tahun anggaran.

    Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara AKSI: Akuntabel, Komunikatif, Santun dan Inovatif.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Kedisiplinan Dan Kekompakan Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Upacara HUT Ke-52 Korpri, Karutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami